
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Lagan Melalui BLT-DD, Pemerintah Desa Lagan mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Lagan pada Tanggal 24 September 2026 telah melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan Juli s/d september Tahun 2026 sebanyak 2 (dua) KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Lagan yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya. Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Dengan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) Tahun 2026 diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.

















